Minggu, 25 Mei 2014

Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Acara diawali pembukaan yang dipimpin oleh Bapak Dedi Awaludin dengan bersama-sama membaca Basmalah selanjutnya menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan Materi Pemberdayaan KIM dimana Informasi menjadi “barang” paling berharga saat ini dan menjadi “alat” meningkatkan kualitas hidup. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat , lalu KIM juga sebagai mitra kerja Pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat agar serasi dan menfasilitasi kelompok dalam pemngembangan usahanya. Selanjutnya KIM secara legalitas formal harus berbadan hukum, maka dengan demikian perlu dibuatkan Anggaran Dasar Organisasi KIM.


Adapun bentuk Pemberdayaan KIM antara lain Fasilitasi peningkatan kemampuan akses terhadap informasi, Fasilitasi pengembangan proses diskusi dalam rangka pengelolaan informasi, Fasilitasi pengembangan implementasi informasi yang telah di akses, Fasilitasi perluasan jangkauan diseminasi informasi dari kelompok kepada masyarakat.

Kegiatan Pemberdayaan KIM antara lain Menerbitkan dan mendistribusikan berbagai referensi, Pelatihan dan pendidikan SDM, Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintah terutama yang berkaitan dengan fungsi KIM yaitu di bidang informasi, Mengembangkan jaringan antar KIM, Membuka jaringan KIM ke institusi terkait, Mendistribusikan bahan informasi untuk KIM, Pengenalan dan peningkatan pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Setelah penjelasan mengenai Pemberdayaan KIM selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk Pembahasan Anggaran Dasar KIM WISATA.

Pimpinan rapat selanjutnya Menetapkan Anggaran Dasar KIM dari pembahasan hasil musyawarah mupakat ini sebagai keputusan bersama untuk dilaksankan juga bersama-sama. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar